BUPATI KATINGAN HADIRI PERTEMUAN STRATEGIS GTRA, PERKUAT SINERGI REFORMA AGRARIA DI KALIMANTAN TENGAH
Portal Katingan – Bupati Katingan, Saiful, menghadiri Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala Daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Penataan Ruang dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah (GTRA)” ini menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan, terarah, dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta para kepala daerah se-Kalimantan Tengah. Dalam forum ini, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari percepatan pelaksanaan reforma agraria, penyelesaian konflik agraria, optimalisasi pemanfaatan lahan, hingga penguatan penataan ruang yang selaras dengan rencana pembangunan daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan reforma agraria sebagai salah satu pilar penting pembangunan daerah. Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset tanah, tetapi juga menyangkut penataan akses yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Peran kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria sangat strategis dalam memastikan bahwa setiap program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat,” ujar Saiful.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengatasi berbagai tantangan di lapangan, seperti tumpang tindih pemanfaatan lahan, keterbatasan data pertanahan, hingga konflik agraria yang membutuhkan penyelesaian secara terpadu dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Bupati Saiful menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong percepatan sertifikasi tanah masyarakat melalui program strategis yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi lahan, serta membuka peluang akses pembiayaan bagi masyarakat.
Selain itu, penataan ruang yang berbasis pada prinsip keberlanjutan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa pemanfaatan ruang dan lahan tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
Pertemuan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyampaikan aspirasi serta kondisi riil di lapangan. Dengan adanya komunikasi dua arah, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah serta mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan agraria.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kalimantan Tengah dapat semakin optimal, terkoordinasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Katingan pun berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung program nasional tersebut sebagai upaya mewujudkan keadilan agraria, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, reforma agraria di Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.






















.jpg)

