Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Simulasi TTE di Dinas Ketahanan Pangan Katingan: Langkah Nyata Kurangi Birokrasi Kertas

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan sistem persuratan digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Simulasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada aplikasi BeSign dan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dilaksanakan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini menjadi bagian dari langkah percepatan implementasi Pemerintahan Digital (PEMDI) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Melalui kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman teknis sekaligus praktik langsung mengenai penggunaan TTE dalam proses administrasi dan persuratan dinas.

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai dasar hukum penggunaan TTE, aspek keamanan informasi, serta keabsahan dokumen elektronik yang telah ditandatangani secara digital.

Pada sesi simulasi penggunaan aplikasi BeSign, peserta mempraktikkan secara langsung tahapan penggunaan tanda tangan elektronik. Mulai dari proses login akun, pengunggahan dokumen dalam format PDF, pembubuhan tanda tangan elektronik, hingga proses verifikasi keaslian dan validitas tanda tangan yang telah diterapkan pada dokumen.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan kredensial akun, penggunaan One Time Password (OTP) sebagai sistem pengamanan, serta prosedur perpanjangan sertifikat elektronik yang digunakan dalam proses penandatanganan dokumen digital.

Simulasi kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem persuratan dan pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi secara nasional. Dalam praktik ini, peserta mempelajari alur pembuatan konsep surat, proses paraf dan persetujuan secara elektronik, hingga tahap penandatanganan menggunakan TTE yang telah terintegrasi dalam sistem.

Setelah dokumen ditandatangani, sistem secara otomatis melakukan registrasi serta pengarsipan dokumen secara digital. Mekanisme ini dinilai mampu meminimalkan penggunaan kertas sekaligus meningkatkan efisiensi dan ketertiban administrasi di lingkungan perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan, HM. Manalu, mengatakan bahwa penerapan Tanda Tangan Elektronik merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik melalui aplikasi BeSign dan integrasinya dengan SRIKANDI merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Dengan sistem ini, proses persuratan menjadi lebih cepat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa digitalisasi administrasi pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja birokrasi yang lebih modern dan efisien.

“Melalui kegiatan simulasi ini, kami berharap seluruh ASN semakin terbiasa menggunakan sistem digital dalam administrasi pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan efisien,” tambahnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan secara terstruktur melalui tahapan persiapan, penyampaian materi, praktik langsung, hingga evaluasi. Seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara mandiri dalam proses persuratan sehari-hari.

Dengan penerapan sistem digital ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan layanan administrasi di lingkungan perangkat daerah.