Pemkab Katingan Gelar Musrenbang RKPD Kecamatan Marikit Tahun 2026 Secara Daring
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, melaksanakan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Marikit Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, yang dipusatkan di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis (5/2/2026).
Musrenbang RKPD Kecamatan Marikit Tahun 2026 ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan, sekaligus menyelaraskan usulan program dan kegiatan pembangunan dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam kegiatan tersebut, sambutan Bupati Katingan, Saiful, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain. Dalam sambutannya, Bupati Katingan menegaskan bahwa Musrenbang menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Disampaikan pula bahwa usulan-usulan yang disampaikan melalui Musrenbang hendaknya disusun secara terarah, realistis, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah, serta mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, program yang dirumuskan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Katingan, khususnya warga Katingan di wilayah Kecamatan Marikit.
Sekda Katingan Christian Rain dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif perangkat daerah dalam mengawal dan menindaklanjuti hasil Musrenbang agar dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musrenbang ini diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
























.png)