Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Pemkab Katingan Angkat 24 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Pendidikan dan Teknis Daerah

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan kembali melakukan  pengangkatan 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Katingan. Kegiatan pengangkatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan serta Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, dan berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Katingan, Senin (29/12/2025).

Sebanyak 24 PPPK Paruh Waktu yang diangkat terdiri dari 12 orang guru dan 12 orang tenaga teknis, yang akan ditempatkan pada unit kerja sesuai kebutuhan pelayanan publik. Pengangkatan ini diarahkan untuk menjawab keterbatasan sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan teknis pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Katingan Saiful menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu harus memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang menuntut dedikasi dan integritas.

“Laksanakan tugas dengan semangat, penuh tanggung jawab, dan jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Jaga nama baik instansi tempat saudara bertugas,” pesan Bupati Saiful kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Bupati juga menyoroti peran strategis guru dan tenaga teknis dalam mendukung agenda pembangunan daerah. Guru diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan, sementara tenaga teknis berperan penting dalam memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik di berbagai sektor.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga aparatur yang dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pengangkatan telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat untuk menjamin akuntabilitas.

Melalui pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap tercipta birokrasi yang lebih responsif dan profesional, sehingga pelayanan publik dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Katingan.