WABUP FIRDAUS SERAHKAN BUKU TABUNGAN BSPS 2026, DORONG WARGA MILIKI HUNIAN YANG LEBIH LAYAK
Portal Katingan– Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Salah satu bentuk dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan Buku Tabungan (Serbutab) kepada penerima bantuan BSPS di Kelurahan Pagatan Hulu dan Desa Kampung Keramat.
Penyerahan Buku Tabungan (Serbutab) Program BSPS tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, bertempat di Kantor Desa Kampung Keramat, Senin (28/9/2026). Pada hari yang sama, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kantor Desa Kampung Baru sebagai bagian dari agenda penyerahan buku tabungan kepada masyarakat penerima bantuan BSPS Tahun Anggaran 2026.
Bagi masyarakat penerima, penyerahan buku tabungan menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan bantuan. Program BSPS tidak hanya berkaitan dengan pembangunan atau perbaikan fisik rumah, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan hunian yang lebih layak sesuai kebutuhan keluarganya.
Program BSPS sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih layak. Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima menjadi bagian penting dalam proses pembangunan dengan mengedepankan keswadayaan dan partisipasi masyarakat.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan bahwa bantuan tersebut hendaknya dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai dengan peruntukannya. Menurutnya, bantuan pemerintah yang diterima masyarakat harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, sehat dan nyaman bagi keluarga.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai peruntukannya, sehingga rumah yang dibangun atau diperbaiki benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga,” ujar Firdaus.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat penerima mengikuti ketentuan dan tahapan pelaksanaan program. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari tersalurkannya bantuan, tetapi dari sejauh mana bantuan tersebut mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana bantuan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan nantinya menghasilkan rumah yang lebih layak untuk ditempati,” lanjutnya.
Program BSPS Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Secara nasional, pelaksanaan BSPS 2026 diarahkan untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan rumah swadaya.
Bagi penerima bantuan di Kelurahan Pagatan Hulu, Desa Kampung Keramat dan Desa Kampung Baru, penyerahan Buku Tabungan menjadi langkah awal yang diharapkan dapat memperlancar proses pelaksanaan bantuan. Dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan aktif masyarakat, program tersebut diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata pada kondisi rumah dan kualitas kehidupan keluarga penerima.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga terus mendorong agar pelaksanaan program bantuan perumahan dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan demikian, BSPS tidak hanya dimaknai sebagai bantuan pembangunan rumah, tetapi sebagai bagian dari upaya menghadirkan hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Katingan.

























