Pemkab Katingan Bahas Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026
PORTAL KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat koordinasi dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Katingan. Hal tersebut ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Katingan Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, didampingi Dandim 1019/Katingan, di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (28/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut secara khusus membahas perkembangan penanganan Karhutla sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satgas di lapangan. Salah satu agenda penting yang menjadi pembahasan adalah perpanjangan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Katingan.
Pembahasan perpanjangan status tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan langkah penanganan Karhutla dapat terus dilakukan secara terkoordinasi, mengingat kondisi di lapangan memerlukan kesiapsiagaan dan respons lintas sektor.
Sekda Christian Rain menekankan pentingnya koordinasi antarpihak dalam pelaksanaan tugas Satgas, sehingga setiap upaya pencegahan, penanganan, pemadaman, hingga pelaporan kegiatan dapat berjalan secara terarah dan terdokumentasi.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh unsur terkait. Koordinasi yang kuat diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat segera direspons dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Rapat juga menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah dan kesiapan masing-masing unsur Satgas dalam menghadapi kondisi Karhutla di Kabupaten Katingan, termasuk memastikan dukungan personel, sarana dan prasarana, serta mekanisme koordinasi selama masa tanggap darurat.
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satgas Karhutla terus mendorong penanganan yang mengedepankan kecepatan respons, sinergi lintas sektor, serta perlindungan masyarakat dan lingkungan.
Dengan adanya pembahasan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat mempertahankan kesiapsiagaan dan memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.
Pemerintah Kabupaten Katingan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitarnya.

























