BUPATI SAIFUL LANTIK SUHARDI SEBAGAI DAMANG KATINGAN HULU, TEKANKAN ADAT UNTUK MENJAGA KERUKUNAN
Portal Katingan – Amanah menjaga adat sekaligus merawat kerukunan masyarakat kini berada di pundak Suhardi, setelah dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu periode 2026–2032 oleh Bupati Katingan, Saiful, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Rabu (30/9/2026).
Usai pelantikan, Suhardi dikukuhkan sebagai Damang Kepala Adat oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, H. M. Jainal. Prosesi ini menandai dimulainya tanggung jawab Suhardi dalam menjalankan tugas kelembagaan adat dan hadir di tengah masyarakat Katingan Hulu.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan Ny. Sumiati Saiful, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, unsur perangkat daerah terkait, Camat Katingan Hulu, Mantir Kecamatan Katingan Hulu, serta jajaran Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa jabatan Damang Kepala Adat bukan sekadar kedudukan dalam kelembagaan adat. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat sekaligus membantu menciptakan kehidupan sosial yang aman dan harmonis.
“Di pundak Damang Kepala Adat terpikul beban dan tanggung jawab untuk menegakkan budaya Rumah Betang dan Belom Bahadat atau hidup beradat,” ujar Saiful.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu diwujudkan melalui pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat-istiadat serta lembaga adat. Damang juga memiliki peran dalam ikut menjaga kerukunan dan kedamaian antargolongan.
Suhardi diangkat sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu berdasarkan rekomendasi DAD Kabupaten Katingan Nomor 048/DAD-KAT/IX/2026 tanggal 2 September 2026 tentang rekomendasi penerbitan Surat Keputusan Bupati Katingan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu periode 2026–2032.
Bupati menjelaskan, keberadaan Damang juga memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan dan kehidupan masyarakat. Dalam kedudukannya sebagai mitra Camat, Damang diharapkan berperan dalam pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat-istiadat, kebiasaan masyarakat, lembaga adat serta hukum adat di wilayahnya.
Saiful mengingatkan Suhardi agar menjalankan amanah dengan bijaksana dan tidak membeda-bedakan masyarakat.
“Saya perlu mengingatkan kepada Saudara Suhardi untuk bersikap dan berperilaku bijak, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan. Upayakan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Saudara,” tegasnya.
Pesan tersebut sekaligus menekankan pentingnya kehadiran Damang sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Ketika persoalan yang berkaitan dengan adat muncul, kelembagaan adat diharapkan mampu menjalankan perannya secara arif, adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga meminta Suhardi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil, sebagaimana sumpah yang telah diucapkan sebelum memangku jabatan.
Dalam menjalankan tugasnya, Damang Kepala Adat juga dibantu oleh Kerapatan Mantir Adat Perdamaian Adat atau Let Adat di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.
Bupati Saiful menegaskan bahwa pelantikan Damang Kepala Adat dilaksanakan berdasarkan ketentuan mengenai kelembagaan adat Dayak di Kalimantan Tengah. Selain pelantikan dan pengucapan sumpah di hadapan Bupati, Damang yang telah dilantik juga wajib dikukuhkan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten.
Rangkaian tersebut kemudian diwujudkan melalui pengukuhan Suhardi oleh Ketua Harian DAD Kabupaten Katingan, H. M. Jainal.
Bagi masyarakat Katingan Hulu, keberadaan Damang diharapkan tidak hanya memperkuat pelestarian adat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kebersamaan dan keharmonisan kehidupan sosial.
Menutup sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan ucapan selamat kepada Suhardi dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada Saudara Suhardi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan kekuatan iman dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Saudara,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Saiful juga menyampaikan terima kasih kepada Pjs. Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hulu sebelumnya atas jasa dan pengabdian selama menjalankan tugas.
Dengan amanah baru ini, Suhardi diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menjaga adat, memperkuat kerukunan, dan memastikan nilai-nilai “Rumah Betang” serta “Belom Bahadat” tetap hidup dalam keseharian masyarakat Katingan Hulu.

























