PEMPROV KALTENG SALURKAN PROGRAM KARTU HUMA BETANG SEJAHTERA, UPAYA PERKUAT PERLINDUNGAN SOSIAL MASYARAKAT
Portal Katingan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial. Salah satu program strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah adalah Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diinisiasi oleh Gubernur Agustiar Sabran.
Program Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga prasejahtera dan kelompok rentan. Melalui program ini, pemerintah memberikan dukungan berupa bantuan pangan, bantuan tunai maupun non-tunai, serta kemudahan akses terhadap berbagai layanan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Secara keseluruhan, sasaran penerima manfaat Program KHBS mencakup masyarakat yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah. Program ini menargetkan sebanyak 254.934 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah provinsi, dengan satu penerima dalam setiap Kartu Keluarga. Dengan cakupan yang luas tersebut, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Program Kartu Huma Betang Sejahtera juga mengusung nilai-nilai Huma Betang, sebuah filosofi hidup masyarakat Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan semangat hidup berdampingan dalam keberagaman. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan program ini, dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap melalui program KHBS ini dapat memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, menekan angka kemiskinan dan kerentanan sosial, serta mendorong kemandirian sosial dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Di wilayah Kabupaten Katingan, penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera dilaksanakan pada 12 hingga 13 Maret 2026 yang dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. Kegiatan penyerahan ini menjadi bagian dari proses distribusi program kepada masyarakat penerima manfaat di tingkat daerah.
Selanjutnya, kartu yang telah diserahkan kepada pihak kecamatan akan didistribusikan kembali kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kelurahan di masing-masing wilayah. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran program dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa dapat terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini sekaligus menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

















9.png)
10.png)







