P3MD Adalah Progam Unggulan Pusat
Portal Katingan –“Saya menyambut baik atas penyelenggaraan kegiatan ini, yang merupakan salah satu bentuk evaluasi dalam rangka pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), agar dalam pengelolaan pembangunan di desa dapat lebih baik dan hasilnya terukur dan melalui rapat ini dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) secara kuantitatif dan kualitatif,” ujar Bupati Katingan Sakariyas saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Katingan Tahun 2022 yang diselenggarakan di Pendopo Wisata Bukit Batu Kamis, 24 Februari 2022.
Disampaikannya, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, adalah salah satu program unggulan Pemerintah Pusat 3 dimasa Kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini. Yang digagas melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini memberikan kewenangan kepada desa, guna untuk mengelola dana desa secara langsung. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sejatinya dalam upaya percepatan pembangunan dan pemberdayaan di tingkat masyarakat dan desa. Sebagai Regulasi UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa, dan produk regulasi turunan yang menjadi panduan bersama.
“Pemerintah Pusat melalui kewenangannya telah mengalokasikan bantuan Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp. 129.610.032.000,- (seratus dua puluh Sembilan milyar enam ratus sepuluh juta tiga puluh dua ribu rupiah) yang dikelola langsung oleh desa, dan Desa harus tepat dan taat dalam implementasi penggunaanya, sesuai dengan aturan yang ada, jika dalam pengelolaan Dana Desa tidak sesuai dengan Regulasi, maka para Kepala Desa akan banyak mengalami benturan dan mendapatkan masalah dengan hukum,” kata Sakariyas lebih lanjut.
Bupati Katingan juga menyampaikan kepada para pendamping desa agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tupoksi yang telah diatur dalam PTO (Petunjuk Teknis Operasional) dan tidak merangkap jabatan apapun di desa, baik sebagai perangkat desa, BPD apalagi pengurus BUMDes, tidak mungkin Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang sebagai objek juga menjadi subjek bagi dirinya sendiri.
“Mengingat keberhasilan pembangunan di suatu daerah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di pedesaan. Karena pembangunan desa adalah pembangunan yang dilaksanakan dari dan untuk masyarakat di desa, bersama dengan Pemerintah. Hendaknya penyelenggaraan Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) ini harus memiliki nilai strategis dan mendasar agar mampu menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat termasuk para pelaku pembangunan di semua tingkatan, yang nantinya menjadi dasar pemerintah di Kabupaten, yang saat ini sedang menyusun perencanaan program di tahun yang akan dating,” tandas Sakariyas selaku Bupati Katingan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dimaksudkan untuk memberi bekal pengetahuan, sikap dan ketrampilan tentang berbagai hal yang dapat menambah kualitas serta memfasilitasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.
“Rapat yang diselenggarakan hari ini merupakan keinginan para Pendamping Desa untuk bertemu dan berdialog secara langsung dengan Bapak Bupati Katingan terkait Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perkembangan serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi di Desa, dengan harapan dapat memebrikan masukkan atau solusi atas permasalahan yang saat ini terjadi di desanya,” jelas Kepala PMD ini. (Andi / Foto : Andi)