WUJUDKAN AKSES PENDIDIKAN MERATA, KATINGAN DORONG PROGRAM WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung dunia pendidikan dengan membuka secara resmi kegiatan Advokasi Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS). Acara ini digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Katingan, G.H.E. Doddy, pada Kamis (23/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Katingan, mendapatkan akses pendidikan berkualitas sejak usia dini hingga jenjang pendidikan menengah.
Dalam sambutannya, G.H.E. Doddy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Ia juga mengutip Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang memuat tujuan nasional bangsa, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Pendidikan bukan hanya hak dasar, tetapi juga investasi terbaik untuk masa depan bangsa. Karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak Katingan yang tertinggal dari dunia pendidikan,” tegas Doddy.
Program Wajib Belajar 13 Tahun menekankan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi awal dalam membentuk karakter, kesiapan belajar, dan kemampuan dasar anak. Doddy menyebut bahwa keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada kualitas PAUD, yang berarti penguatan kurikulum serta peningkatan kompetensi guru menjadi hal krusial.
“PAUD adalah pondasi, dan pondasi ini harus kokoh. Tanpa pendidikan yang kuat sejak dini, kita akan kesulitan mencetak SDM yang berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan advokasi ini juga menjadi momentum penting dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS), yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Katingan. Pemerintah daerah menilai bahwa penanggulangan ATS memerlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga orang tua dan organisasi kemasyarakatan.
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi pada keterlibatan semua pihak. Anak-anak yang terputus dari pendidikan harus kita rangkul kembali bersama-sama,” ujarnya.
Meski program ini sangat ambisius dan strategis, Doddy tidak menampik adanya tantangan besar di lapangan, terutama soal infrastruktur pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 93 satuan pendidikan di Kabupaten Katingan yang belum memiliki akses internet, dan 92 satuan pendidikan lainnya belum teraliri listrik.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Namun hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah. Justru harus menjadi pemicu agar kita lebih aktif mencari solusi melalui kolaborasi lintas sektor,” kata Doddy dengan penuh optimisme.
Di akhir sambutannya, Doddy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan program Wajib Belajar 13 Tahun sebagai gerakan bersama dalam melahirkan generasi muda yang cerdas, terampil, berakhlak, dan tangguh menghadapi tantangan global. Ia berharap kegiatan advokasi dan pendampingan ini akan membawa dampak nyata dalam meningkatkan partisipasi dan kualitas pendidikan di Katingan.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita terhadap pendidikan. Karena pendidikan yang merata dan berkualitas adalah fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik,” tutupnya.




















.jpeg)


.jpeg)



