Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

WAKIL BUPATI KATINGAN HADIRI ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KALTENG 2025, KATINGAN RAIH PREDIKAT INFORMATIF

Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025). Kehadiran Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP), serta jajaran Diskominfostandi lainnya.

Acara yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut menjadi ajang apresiasi bagi badan publik atas penerapan keterbukaan informasi. Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, dan pengelola PPID se-Kalimantan Tengah.

Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Bumi Tambun Bungai.

“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujarnya.

Ia juga berharap hasil penilaian dari Komisi Informasi dapat menjadi sarana introspeksi guna meningkatkan kinerja pelayanan publik. Menurutnya, badan publik harus terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, serta menyikapinya dengan santun dan beretika.

“Perkembangan teknologi digital dan media sosial yang begitu pesat harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, terbuka, responsif, dan tepercaya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi RI, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan puncak kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Emonev) tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa Emonev tahun ini melalui enam tahapan, yakni sosialisasi, pendaftaran akun, pengisian SAQ, verifikasi, masa sanggah, dan uji publik. Pelaksanaan Emonev dimulai sejak 17 Juni 2025.

Donny menyampaikan bahwa total 100 badan publik mengikuti Emonev 2025, terdiri atas 46 OPD Provinsi, 14 PPID Utama kabupaten/kota, 20 instansi vertikal, serta KPU dan Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 14 badan publik.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan kembali meraih Penghargaan Kategori Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota Predikat Informatif, sebagai bentuk keberhasilan dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik. Predikat informatif menjadi tingkatan tertinggi dalam penilaian yang diberikan Komisi Informasi.

Wakil Bupati Firdaus menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut. “Predikat Informatif ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, terutama PPID Utama dan PPID Pembantu. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kabupaten Katingan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” tegasnya.

Diskominfostandi Katingan menyatakan terus berkomitmen memperkuat tata kelola informasi, meningkatkan inovasi layanan, serta memperluas akses informasi publik yang cepat dan tepat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada seluruh badan publik terbaik, termasuk Pemerintah Kabupaten Katingan yang kembali mengukuhkan diri sebagai badan publik dengan kategori informatif.