Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Pemkab Katingan Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Tengah

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim, menghadiri kegiatan Peningkatan Pelayanan Informasi Publik serta Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lantai 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden.

Membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden menyampaikan bahwa informasi memiliki peran sentral dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terlebih di era digital saat ini. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hak memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Herson.

Melalui kegiatan ini, pemerintah provinsi mendorong peningkatan kapasitas PPID Utama dan PPID Pelaksana di kabupaten/kota agar dapat memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas PPID di seluruh daerah, termasuk Katingan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang transparan dan responsif, agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” ujar Wim.

Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Diskominfostandi terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi publik di setiap perangkat daerah, sejalan dengan prinsip transparansi dan pelayanan publik yang prima.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan penguatan fungsi PPID di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Katingan, dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan terpercaya.