Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

INDEKS REFORMASI HUKUM KABUPATEN KATINGAN NAIK SIGNIFIKAN, CAPAI NILAI 96,96 KATEGORI AA (ISTIMEWA)

Portal Katingan - Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan kembali mencatat capaian membanggakan dalam bidang tata kelola pemerintahan. Hasil Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 resmi diumumkan, dan Katingan berhasil meraih nilai 96,96 dengan kategori AA (Istimewa). Angka ini meningkat signifikan dibandingkan perolehan tahun sebelumnya, yaitu 87,12 pada Tahun 2024.

Penilaian IRH dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengacu pada berbagai ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, serta Permenkumham Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi, nilai akhir 96,96 diperoleh dari nilai awal 84,80 yang ditambah nilai apresiasi 12,16. Tim penilai menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan telah menunjukkan kinerja sangat baik dalam pelaksanaan reformasi hukum, terutama pada aspek koordinasi harmonisasi regulasi dan peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan. Sejumlah indikator juga meraih nilai tinggi, termasuk koordinasi harmonisasi regulasi yang mencapai nilai maksimal. Meski demikian, Kementerian Hukum tetap memberikan beberapa catatan perbaikan, terutama terkait kelengkapan data dukung evaluasi regulasi, keterlibatan analis hukum, serta pengelolaan JDIH yang masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.

Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, pencapaian nilai 96,96 pada Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 ini merupakan bukti kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menjalankan reformasi hukum secara konsisten dan terukur. Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kompetensi perancang peraturan, serta mengoptimalkan pengelolaan regulasi dan JDIH agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin berkualitas dan profesional,” ujarnya.

Kementerian Hukum juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Katingan yang dinilai berhasil menjalankan reformasi hukum secara terukur dan konsisten sesuai road map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Peningkatan nilai IRH ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola regulasi, meningkatkan kualitas produk hukum daerah, serta membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan kapabel.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Katingan diharapkan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas evaluasi regulasi, serta mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi hukum melalui JDIH sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.