Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

CAPAIAN AKSI HAM KATINGAN MELONJAK TAJAM, NAIK KE PERINGKAT TIGA SE-KALIMANTAN TENGAH

Portal Katingan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam penghormatan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) kembali membuahkan hasil membanggakan. Pada Tahun 2025, capaian pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Aksi HAM) Kabupaten Katingan melonjak signifikan, dari peringkat ke-12 pada tahun 2024 menjadi peringkat ke-3 se-Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil penilaian Aksi HAM kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan berhasil meraih nilai 84. Capaian ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 28,6. Lonjakan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam kebijakan dan pelayanan publik.

Pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Katingan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021–2025. RANHAM merupakan dokumen strategis nasional yang menjadi acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Sebagai implementasi di tingkat daerah, Aksi HAM Kabupaten Katingan menjadi penjabaran konkret dari RANHAM yang dilaksanakan secara terukur dan terkoordinasi oleh seluruh perangkat daerah. Pada Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan lima Aksi HAM yang difokuskan pada kelompok sasaran perempuan dan penyandang disabilitas.

Lima aksi tersebut meliputi pemberian bantuan usaha dan penguatan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga di sektor UMKM yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Katingan juga menyediakan layanan pendidikan inklusif yang aksesibel bagi penyandang disabilitas melalui Dinas Pendidikan. Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menyelenggarakan layanan kesehatan jiwa sesuai standar pelayanan minimum di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Dukungan terhadap penyandang disabilitas juga diwujudkan melalui implementasi pemberian bantuan sosial untuk meningkatkan kemandirian dan aksesibilitas oleh Dinas Sosial Kabupaten Katingan. Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan membangun sarana dan prasarana transportasi yang ramah serta mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Yoelinson, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan Aksi HAM secara konsisten.

“Peningkatan peringkat dan nilai Aksi HAM ini menunjukkan bahwa seluruh perangkat daerah di Kabupaten Katingan semakin memahami pentingnya pengarusutamaan HAM dalam setiap program dan kegiatan pembangunan. Ini bukan hanya soal penilaian, tetapi bagaimana kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Yoelinson.

Ia menambahkan, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran Panitia RANHAM Kabupaten Katingan Tahun 2025 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Katingan sebagai wadah koordinasi lintas sektor.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan Aksi HAM agar capaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, sejalan dengan kebijakan dan arahan Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan kerja sama yang solid dalam pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2025. Komitmen tersebut akan terus diperkuat guna mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.