Apel Pagi Kamis 11 September 2025

Pada hari Kamis, 11 September 2025, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Katingan Tengah melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Katingan Tengah, Tumbang Samba. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Camat Katingan Tengah, Purwoko, SE, dengan diikuti oleh seluruh staf kecamatan serta perwakilan dari perangkat kelurahan dan desa di wilayah tersebut.

Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum penting karena amanat langsung disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si., CGCAE. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan pegawai, terutama terkait pelaksanaan apel pagi dan sore sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab ASN terhadap tugas dan fungsi pelayanan publik. Selain itu, Inspektur Kabupaten juga memberikan penjelasan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Beliau menegaskan bahwa pemberian TPP bukanlah hak mutlak, melainkan penghargaan yang diberikan berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kehadiran. Dengan demikian, setiap ASN dituntut untuk menunjukkan integritas serta tanggung jawab dalam melaksanakan kewajibannya. Dalam amanatnya, Drs. Deddy Ferras juga mengingatkan agar seluruh pegawai di Kecamatan Katingan Tengah mampu menjaga etika, sikap, serta profesionalisme dalam bekerja. Hal-hal lain yang berkaitan dengan permasalahan kepegawaian, termasuk kepatuhan terhadap aturan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, turut menjadi perhatian utama.

Apel pagi ini tidak hanya menjadi rutinitas semata, tetapi juga sarana untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat kerja, dan meneguhkan kembali komitmen ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dengan adanya arahan dari Inspektur Kabupaten, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Katingan Tengah.



















.jpeg)







.jpeg)